KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH KELURAHAN SOAK BARU KECAMATAN SEKAYU KABUPATEN MUSI BANYUASIN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT TENTANG TANAH
Main Article Content
Abstract
Melihat pentingnya tanah bagi kehidupan manusia dan semakin lajunya pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas pembangunan bangsa Indonesia, maka sering timbul permasalahan-permasalahan di bidang pertanahan. Untuk menanggulangi kemungkinan timbulnya permasalahan pertanahan maka diperlukan pengelolaan bidang pertanahan oleh pemerintah. BPN bertugas untuk mengelola urusan pemerintah di bidang pertanahan yang struktur organisasinya tidak sampai ke tingkat desa/kelurahan memerlukan dukungan dari kepala desa/lurah. Karena kepala desa/lurah dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk menumbuhkan minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan Lurah merupakan anggota dari Panitia Adjudikasi. Lurah sebagai anggota panitia adjudikasi, yang bertugas menilai kebenaran alat bukti. Namun lurah juga dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan bertugas melegalisir alas bukti hak yang akan menjadi dasar pendaftaran tanah di wilayahnya.